JAKARTA, infojakarta.id – Artis Tamara Bleszynski mendatangi Bareskrim Polri lantaran merasa ditipu masalah bisnis. Dia bahkan merugi hingga belasan miliar.
“Jadi, ini masalah bisnis, kerugiannya belasan miliar rupiah,” kata Djoansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski di Bareskrim Polri, Selasa (12/11).
Menurut dia, laporan yang rencana hari ini dilakukan masih belum diterima Bareskrim.
“Belum diterima, masih harus melengkapi dokumen-dokumen,” kata dia.
Sementara, Tamara hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dan keluarga yang selama ini mendukungnya.
Dia mengaku belum bisa membeberkan banyak hal terkait masalahnya. Wanita berparas cantik ini hanya memohon doa agar pelaporannya berjalan lancar.
“Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan orang-orang lain yang terlibat di dalamnya,” katanya.
Tamara mengaku sudah menderita selama belasan tahun. Dia menyebut tidak bisa berbuat banyak kecuali minta tolong kepada negara.
“Saya sudah belasan tahun menderita. Saya sedih sekali. Saya tidak ada jalan lain kecuali menanyakan kepada negara. Mohon bantu doa, semoga keadilan berpihak pada saya,” kata Tamara.
Tamara Bleszynski bersama kuasa hukumnya, T Djohansyah SH menyambangi Bareskrim Polri untuk mencari keadilan setelah diketahui mengalami kerugian hingga belasan miliar.
Sayangnya, Tamara mengaku belum bisa berbicara banyak terkait kasusnya ini.
Ia hanya meminta doa dari masyarakat agar mendapatkan keadilan untuk dirinya dan orang-orang yang mengalami hal yang sama dengannya.
“Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya juga. Berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan. Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului. Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya,” ucap Tamara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2021.
Djohansyah kuasa hukumnya menyampaikan jika laporan yang ingin dibuat oleh Tamara Bleszynski belum diterima. Sebab, masih ada berkas yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
“Tadi kita diskusi ke penyidik dari Bareskrim untuk adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepada Tamara. Pihak dari penyidik masih meminta kami untuk memenuhi beberapa dokumen-dokumen. Jadi kita masih mesti sedikit lagi kerja. Mudah-mudahan masih terpenuhi,” ucap Djohansyah.
(DM)