JAKARTA, infojakarta.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan segera ditertibkan. Mereka bakal dipindahkan ke dalam area yang berada di lingkup PD Pasar Jaya Pasar Minggu.
“Jadi kita mengimbau, meminta kepada para pedagang yang selama ini ada di jalan, untuk masuk ke dalam (pasar),” kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020). Menurut Isnawa, penertiban PKL di Pasar Minggu dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
“Jangan sampai mereka berdagang tapi mengganggu ketertiban di jalan raya. Jadi kita minta tolong semuanya diuntungkan dengan keberadaan pasar. Pedagang untung, warga pengguna jalan juga,” ujar dia. Isnawa menyebut sejumlah pedagang yang sudah memiliki lapak di dalam pasar juga berdagang di jalan. Hal itu lah yang sering menjadi penyebab terjadinya kemacetan di Jalan Raya Pasar Minggu. Isnawa juga mengatakan bahwa agar berjualan di dalam daerah pasar, bukan di pinggir jalan raya, agar dapat sama – sama menguntungkan, baik di pihak penjual dan pengguna jalan raya tersebut.