infojakarta.id Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bakal menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai 745,2 miliar rupiah bagi mahasiswa yang terdampak covid-19. Setiap mahasiswa akan mendapatkan maksimal 2,4 juta rupiah sesuai besaran UKT.
Sri Mulyani mengatakan pada konferensi pers virtual pada Rabu (4/8/21) para mahasiswa yang merasa dari kelompok yang orang tuanya mendapatkan tekanan ekonomi, mereka tidak harus drop out hanya karena masalah pembayaran uang kuliah.
Bantuan UKT ini akan diberikan kepada mahasiswa aktif dengan total 310.508 mahasiswa atau target 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang. Bantuan pendidikan UKT atau SPP tersebut diberikan bagi mahasiswa semester 3, 5, dan 7. UKT ini hanya berlaku untuk satu semester ke depan.
Mahasiswa tersebut juga bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi. Selain itu syarat mendapatkan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021 adalah kondisi keuangan yang tak memungkinkan.
Menteri Keuangan yang akrab dipanggil Sri ini juga mengatakan mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT agar mendaftarkan diri ke perguruan tinggi masing-masing. Sehingga pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek. “Penyaluran adalah melalui rekening perguruan tinggi,” katanya.
Tak hanya bantuan UKT, pemerintah juga memperpanjang masa program bantuan kuota internet bagi pelajar hingga pengajar. Bantuan kuota internet akan disalurkan pada September hingga November 2021. Pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan subsidi kuota internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Sumber: Tempo.Co