Ini jadwal pencairan tahap 2 BLT Rp 600 ribu, BPJS Ketenagakerjaan serahkan 3 juta rekening karyawan yang memenuhi syarat dan telah divalidasi ke Kemnaker. Program subsidi upah atau biasa dikenal sebagai BLT Rp 600 ribu bagi karyawan swasta sudah mulai dicairkan pekan lalu.
Berikut ini jadwal pencairan tahap 2 BLT Rp 600 ribu, BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan 3 juta rekening karyawan yang memenuhi syarat dan telah divalidasi ke Kemnaker pekan ini.
Sejak Kamis (27/8/2020), pencairan tahap I BLT Rp 600 ribu karyawan sudah dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Pencairan yang dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu diberikan pada 2,5 juta pekerja tahap pertama. Sementara subsidi gaji pekerja yang masuk tahap kedua akan segera meluncur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.Ia mengatakan, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
“Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank,” kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020). Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.
Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran. “Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
“Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. “
“Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020). Pada tahap pertama, penyaluran bakal diarahkan untuk 2,5 juta dari 15,7 juta pekerja yang direncanakan. Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.