JAKARTA, infojakarta.id – Garuda Indonesia tetap membuka layanan penerbangan dengan rute Jakarta- Kuala Lumpur dan sebaliknya, Kuala Lumpur- Malaysia, meski Pemerintah Malaysia melarang WNI masuk ke wilayahnya. Larangan tersebut efektif berlaku sejak Senin (7/9/2020) hingga waktu yang belum ditentukan. Namun, hal itu tidak serta merta menghentikan layanan transportasi udara dari maskapai pelat merah ini. Tetap beroperasinya rute Garuda Indonesia dari dan ke Kuala Lumpur dikonfirmasi langsung oleh General Manager PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Kuala Lumpur, Muh. Fredrik Kasiepo. “Kami masih terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta (dan Jakarta-Kuala Lumpur). Pesawat itu semula dari Jakarta ke Kuala Lumpur baru dari Kuala Lumpur ke Jakarta,” kata Fredrik pada hari Selasa (8/9/2020).
Jadwal operasional rute ini juga belum ada rencana perubahan meski aturan Pemerintah Malaysia soal pembatasan orang asing sudah mulai diterapkan. “Hari operasinya itu Selasa, Kamis, dan Minggu. Sampai saat ini belum ada rencana perubahan, tapi kita lihat juga nanti situasi perkembangannya kan,” ujar dia. Menurut Fredrik, di Malaysia, permintaan tiket pesawat menuju Jakarta atau Indonesia masih diminati. Khususnya oleh para WNI yang ingin kembali ke Tanah Air di tengah ketidakpastian kondisi seperti sekarang ini. “Di sini masih banyak warga negara kita yang ingin pulang ke Indonesia. Makanya kami tetap beroperasi untuk mengakomodir keinginan dan kebutuhan para WNI yang akan balik ke Indonesia,” jelas Fredrik. Para WNI itu biasanya para pekerja dan pelajar yang menempuh pendidikan di Malaysia.
Perjalanan para WNI keluar dari Malaysia tidak dibatasi sehingga relatif mudah untuk kembali ke Indonesia. “Lancar-lancar saja, kan mau pulang ke kampungnya. Jadi sampai saat ini tidak ada larangan untuk itu,” ujar Fredrik. Sementara, untuk rute Jakarta-Kuala Lumpur, Garuda lebih banyak membawa penumpang dari kelompok tertentu yang memang masih diizinkan. “Kami masih bisa bawa diplomat, bisa bawa transit passanger atau penumpang transit yang dari Kuala Lumpur mungkin ke rute internasional lain, misalnya Jakarta-Kuala Lumpur terus ke China, dan lain sebagainya,” jelas Fredrik. “Terus, kami bisa bawa Malaysian people juga, Malaysian people kan enggak masalah. Yang sekarang dilarang itu adalah pemegang visa yang telah diberikan Pemerintah Malaysia, seperti penduduk tetap, suami/istri/anak dari orang Malaysia, terus pelajar, yang gitu-gitu lah,” kata dia. Pelarangan ini diatur dalam keputusan yang dikeluarkan pihak Pemerintah Malaysia terkait pelarangan masuknya orang asing yang berstatus sebagai warga negara dari 23 negara yang telah mereka tutup aksesnya, salah satunya Indonesia. Ketika dikonfirmasi mengenai penurunan okupansi tempat duduk dalam setiap penerbangan, Fredrik tidak membantahnya bahwa terjadi penurunan dan kami monitor day by day perkembangannya.