JAKARTA, infojakarta.id – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan kembali memeriksa selebgram Rachel Vennya, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, hari ini.
Terkait hal tersebut, pengacara Rachel, Indra Raharja membenarkannya. Kata dia, kliennya akan memenuhi panggilan tersebut. “Insya Allah (hadir),” ujarnya kepada wartawan, Senin, 1 November 2021.
Ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Rachel setelah kasus ini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Soal apakah kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajer Rachel, Maulida Khairunnia juga akan kembali diperiksa, dia mengaku belum tahu. Dia tidak merinci lebih jauh soal kesiapan kliennya dalam pemeriksaan hari ini. “Belum tahu,” katanya lagi.
Baca juga Rachel Vennya Hadiri Pemeriksaan, Salim Nauderer Rangkul Erat Kekasih
Pasca-dugaan kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina, Satgas Penanganan COVID-19 pun mengambil sikap tegas. Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah atau otoritas terkait siap memproses secara hukum siapa pun orang yang lari dari lokasi karantina.
“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan. Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat kepada seluruh pelaku perjalanan internasional,” ujar Wiku saat menyampaikan keterangan pers daring, Kamis, 14 Oktober 2021.
Wiku bilang, sanksi itu sudah sangat jelas dan diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan beleid lain yang mengatur tentang Kekarantinaan Kesehatan.
(DM/Viva)