JAKARTA, infojakarta.id – Rabu, 1 September korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh aparatur sipil negara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) selama bertahun-tahun akhirnya membeberkan kasus tak terpuji tersebut.
Melalui twitter account @mediteraniaq korban MS merilis surat kepada Presiden Joko Widodo menceritakan kronologi pelecehan yang ia terima sejak 2012 lalu.
“Tolong Pak Jokowi, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI. Saya trauma buah zakar saya dicoret spidol oleh mereka,” tulis MS dalam surat tersebut.
Hal yang mencengangkannya adalah pelaku pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang dan mereka semua sama-sama lelaki.
Baca juga Tips Cara Menghilangkan Status Sedang Mengetik di Whatsapp
Berikut kronologi pelecehan yang diterima oleh korban MS selama kurang lebih 9 tahun belakangan:
Tahun 2011
Awal bekerja MS sudah berapa kali dilecehkan, dipukul, dimaki, dan dirundung tanpa bisa melawan.
Tahun 2012-2014
MS dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Para pelaku merendahkan dan menindas MS layaknya budak pesuruh.
Tahun 2015
Para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, dan kaki MS. Menelanjangi, memimiting, serta melecehkan MS dengan mencoret-coret buah zakar memakai spidol.
“Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan tragedi itu,” tulis MS.
Tahun 2016
Tragedi tersebut menjadi taruma bagi MS dan membuatnya stres berkepanjangan dan membuat MS sering jatuh sakit.
8 Juli 2017
MS didiagnosa mengalami “Hiperseksi Cairan Lambung” oleh Rumah Sakit PELNI. Hal ini akibat trauma dan stres yang diderita MS akibat tragedi tersebut.
Tahun 2017
Saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogo pukul 01:30WIB. MS yang sedang tidur dilemparkan ke kolam renang.
11 Agustus 2017
MS melaporkan pelecehan yang terjadi padanya ke Komnas HAM melalui email dan mendapatkan balasan pada 19 September 2017.
Komnas HAM menyimpulkan apa yang dialami MS merupakan kejahatan atau tindakan pidana dan menyarankan MS untuk membuat laporan Kepolisian.
Tahun 2017
MS berobat ke psikiater di RS Sumber Waras atas saran keluarga dan akhirnya diberikan obat penenang.
Tahun 2018
Tindakan pelecehan masih terus berlanjut, para pelaku merundung MS dengan kalimat-kalimat kotor dan porno.
MS juga menjadi lebih sering menyendiri di mushola dan difitnah oleh para pelaku tidak mengerjakan tugas kantor dengan baik.
Baca juga Daftar Skuat MU untuk Liga Inggris, Ada Ronaldo
Tahun 2019
MS membuat laporan ke kepolisian di Polsek Gambir, tapi para petugas tidak menggubris dengan serius.
“Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan,” tanggapan petugas kepolisian yang ditulis MS.
Karena tidak digubris pihak kepolisian, MS melaporkan ke atasan. MS akhirnya dipindahkan ke ruangan lain.
Sejak dipindahkan, pelecehan yang dialami MS tidak berhenti malah lebih parah.
Tas MS dilempar keluar ruangan dan kursi MS ditulisi “Bangku ini tidak ada orangnya”
MS dicibir sebagai manusia lemah dan si pengadu, dan sama sekali tidak diberikan sanksi.
Karena semakin stres dan frustasi MS beralih ke psikolog di Puskesmas Taman Sari dan divonis mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder).
Tahun 2020
MS kembali ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil dan diperiksa.
Namun, lagi-lagi petugas kepolisian tidak menanggapi ceritanya dengan serius.
“Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak. Biar saya telepon orangnya,” tanggapan polisi yang ditulis MS.
Oktober 2020
MS sempat mengirim pesan ke pengacara kondang Hotman Paris dan Deddy Corbuzier untuk meminta tolong via DM Instagram.
“Tapi sayangnya, mereka berdua tidak merespon. MUngkin mereka sibuk dan tidak punya waktu membantu saya yang hanya karyawan rendahan di KPI Pusat,” tulis MS.
Setelah berdiskusi dengan teman MS seorang pengacara serta aktivis LSM, MS akhirnya berani membeberkan kisahnya ke publik.
Melalui surat yang diposting ini juga, MS mengajak rekan media untuk memuat kisahnya agar para pelaku jera dan mendapatkan sanksi yang setimpal.
(DM/PotensiBadung.com)