JAKARTA, infojakarta.id – Limbah yang mencemari laut di Teluk Jakarta disebut mengandung parasetamol.
Temuan ini dimuat dalam Buletin Polusi Laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul “Konsentrasi Tinggi Parasetamol dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia”.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengusut sumber pencemaran yang menyebabkan Teluk Jakarta mengandung obat sakit kepala dan demam itu.
“Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarannya,” kata Yogi saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat 1 Oktober 2021
Yogi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berterima kasih kepada para peneliti yang melakukan penelitian di Teluk Jakarta.
Baca juga Peningkatan Limbah Tahun Ini Mencapai 22 Ton
Dinas LH sendiri, kata Yogi, secara rutin memantau kualitas air di Jakarta, tetapi tidak mencantumkan variabel pencemaran berupa parasetamol.
“Tapi memang berdasarkan PP 22/2021 tidak ada parameter parasetamol,” ujar dia.
Pada prinsipnya, kata Yogi, temuan parasetamol memberikan indikasi adanya pencemaran di Teluk Ibu Kota tersebut.
“Sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran,” ujar dia.
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan parasetamol dengan konsentrasi tinggi terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol dengan kadar 420 ng/L.
Temuan zat parasetamol di laut disebut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia yang dihasilkan dalam studi Buletin Polusi Laut.
(DM/Kompas.com)