JAKARTA, infojakata.id – Senin (9/8/21) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan atau PPKM.
PPKM level 4 wilayah Jawa dan Bali diperpanjang hingga satu minggu ke depan yakni 16 Agustus 2021. Namun, ada beberapa penyesuaian peraturan pemberlakuan PPKM level 4 ini, diantaranya adalah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall.
Ada 4 kota besar di Indonesia yang melakukan uji coba ini, diantaranya DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan serta wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.
“Hanya mereka yang sudah divaksin yang dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi. Anak umur 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk mal/pusat perbelanjaan sementara ini,” ujar Luhut.
Berikut daftar mall di Jakarta yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin:
- Blok M Plaza
- Cibubur Junction
- Grand Indonesia
- ITC Cempaka Mas
- ITC Fatmawati
- Kota Kasablanka
- Lippo Mall Kemang
- Lippo Mall Puri
- Mall Artha Gading
- Mall Bassura
- Plaza Indonesia
- Pluit Village
- Pusat Grosir Cililitan
- Senayan Park
- Thanrin City
Pastikan Anda sudah divaksin sebelum jalan-jalan ke mall dan jangan lupa juga mengunduh sertifikat vaksin pada link SMS 1199 atau unduh melalui link pedulilindungi.id.
(DM)
Comments 1