JAKARTA, infojakarta.id – Oknum anggota TNI AD, Prada MI belum dapat memberikan keterangan alasannya memberi keterangan palsu terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan MI belum dapat memberi keterangan ke penyidik Pusat Polisi Militer (POM) TNI karena masih dirawat di RS.
“Yang bersangkutan masih dirawat, jadi belum stabil sehingga belum bisa memberikan informasi,” kata Dudung di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020). Dia masih menjalani perawatan karena luka akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Arundina, Kelurahan Cibubur pada Kamis (27/8/2020) malam. Namun dia tak merinci bagaiamana kondisi medis MI dan di mana dia dirawat, hanya bahwa masih menjalani rawat inap karena luka yang diderita. “Luka gores dari sini (kepala), kan jatoh dr motor. Luka di kepala saja, masih di rumah sakit,” ujarnya. Perihal perkembangan penanganan kasus yang kini diusut POM TNI, Dudung tak menuturkan jumlah pasti oknum anggota TNI AD yang terlibat. Dia meminta awak media mengonfirmasi penanganan ke Danpuspomad TNI AD Letjen Dodik Widjanarko yang memimpin penanganan kasus.
“Lebih lengkapnya sekarang berapa yang sudah tersangka, berapa yang diperiksa bisa langsung tanya ke Letjen Didik saja. Karena beliau yang langsung sebagai komandan Satgasnya untuk penegakan hukum,” tuturnya. Sebelumnya, Prada MI mengaku ke senior dan temannya dikeroyok warga hingga akhirnya menyulut emosi dan berujung penyerangan Polsek Ciracas. Keterangan tersebut beda dengan yang disampaikan ke pimpinannya bahwa dia luka karena kecelakaan lalu lintas di kawasan Arundina Cibubur. Sebelum kejadian, Dandim 0505 Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy sudah berupaya menjelaskan kronologis kejadian ke teman Prada MI. Tapi upaya gagal, oknum anggota TNI AD lebih dulu tersulut emosi sehingga melakukan konvoi dari Arundina hingga ke Jalan Raya Bogor lalu Polsek Ciracas.